Persyaratan untuk pembuatan Surat Keterangan Penguasaan Tanah:
- formulir Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah bermaterai Rp 10.000,00 yang ditandatangani pemohon dan 2 (dua) orang;
- peta bidang tanah hasil pengukuran kadastral;
- pengantar Rukun Tetangga;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga pemohon;
- surat kuasa (jika dikuasakan); f) fotokopi Kartu Tanda Penduduk saksi 2 (dua) orang;
- surat keterangan Asal Usul Tanah yang sudah ditandatangani oleh pejabat setempat pada saat itu;
- fotokopi Alas Hak Tanah yang berdekatan dengan objek tanah; surat jual beli (jika ada).