LURAH BATULAYANG MERAIH PENGHARGAAN PARALEGAL JUSTICE AWARD (PJA)

PONTIANAK, Lurah Batulayang meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023. Lurah Batu Layang Teguh Setiawan dengan penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) dan Non Litigation Peacemaker (NLP). Penghargaan tingkat nasional itu diserahkan pada malam penganugerahan di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Bermula dirinya mendapat informasi dari Camat Pontianak Utara terkait adanya Seleksi Terbuka Anugerah Paralegal Justice Award kepada kades/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita sebagaimana tertuang melalui surat dari BPHN Kemenkumham RI Nomor PHN.HN.04.03-13 tertanggal 8 Februari 2023 dan melalui website www.bphn.go.id.

“Jadi saya berinisiatif mendaftarkan diri dengan dukungan dari Camat Pontianak Utara, saya mengikuti alur pendaftaran tersebut secara online dengan mengangkat cerita singkat mengenai penyelesaian permasalahan hukum di kelurahan yang pernah saya tangani,” jelasnya.

Sebelum menerima penganugerahan itu, lanjutnya lagi, diawali dengan Paralegal Academy yang diikuti oleh ratusan lurah dan kepala desa (kades) untuk melatih mereka menjadi mediator kasus hukum. Pelatihan ini bertujuan agar para lurah dan kades mampu menjadi juru damai apabila terjadi kasus permasalahan hukum di wilayahnya.

“Permasalahan-permasalahan yang terjadi khususnya kasus hukum perdata atau pidana di wilayah Kelurahan Batulayang kami upayakan diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan kearifan lokal sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Teguh.

Secara keseluruhan tercatat total pendaftar seleksi terbuka anugerah tersebut sebanyak 765 orang, dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dari 565 peserta tersebut yang telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 provinsi dan 123 kabupaten/kota.

Dua orang lurah dari Kota Pontianak mewakili Provinsi Kalbar, yakni Lurah Batulayang Kecamatan Pontianak Utara dan Lurah Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Kriteria mendapatkan anugerah tersebut adalah lurah atau kades yang telah berperan menyelesaikan permasalahan hukum secara non litigasi di wilayahnya,” imbuhnya.

Teguh bilang, peran seorang lurah tidak mudah karena mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam membangun dan mengelola lingkungan masyarakat. Menurutnya, butuh kiat dan strategi khusus dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Pahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat, bangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan prioritaskan program pembangunan yang mendukung kebutuhan masyarakat serta tingkatkan keterlibatan partisipasi masyarakat,”