Pemkot Pontianak Realisasikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Batulayang

Meskipun sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, pada tahun 2021 ini Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk kembali merealisasikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga Kota Pontianak. Khususnya untuk Kelurahan Batulayang, pada awal tahun 2021 telah direncanakan renovasi terhadap 3 unit RTLH yang berlokasi di Gang Sambas Jaya Dalam dan Gang Sambas Mandiri.

"Bantuan ini dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kota Pontianak," demikian diungkapkan oleh Teguh Setiawan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Batulayang, Selasa 8 Juni 2021.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan bahwa ketiga rumah yang telah diverifikasi oleh pihak Kelurahan Batulayang ini direncanakan masing-masing akan mendapatkan bantuan biaya renovasi sebesar 35 juta rupiah dari Pemerintah Kota Pontianak.